Oleh : | 27 Juli 2022 | Dibaca : 237 Pengunjung
![]() |
Para Pengurus LPD Anturan dengan kesadaran sendiri menyerahkan uang reward hasil Kaplingan Tanah LPD Anturan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. |
Para Pengurus LPD Anturan dengan kesadaran sendiri menyerahkan uang reward hasil Kaplingan Tanah LPD Anturan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.
Adapun uang reward yang diserahkan oleh para pengurus kepada penyidik tersebut akan dijadikan barang bukti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan.
Oleh : | 27 Juli 2022 Dibaca : 237 Pengunjung
Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Narkoba dan Kenakalan Remaja" di Aula SMP Negeri 4 Tejakula
240IAD Daerah Buleleng melaksanakan kegiatan Berbagi Takjil di bulan Ramadhan 1444 H
464Kegiatan Bakti Sosial Untuk Negeri dalam rangka Penyerahan Paket sembako menyambut HUT Yayasan Karya Bakti Adhyaksa Ke-3 tahun 2023
454Putusan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, Desa Anturan
441JPU MEMBACAKAN TANGGAPAN (REPLIK) TERHADAP PLEDOI DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA NYOMAN ARTA WIRAWAN