Rabu, 18 Januari 2023 pukul 10.30 Wita, Terdakwa Nyoman Arta Wirawan kembali dihadirkan pada persidangan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Antura
Selasa 10 Januari 2023 pukul 15.00 Wita, Terdakwa Nyoman Arta Wirawan kembali dihadirkan pada persidangan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Antur
Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Pencurian yang Telah Mempunyai Hukum Tetap (INKRACHT)
Para Pengurus LPD Anturan dengan kesadaran sendiri menyerahkan uang reward hasil Kaplingan Tanah LPD Anturan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. Adapun uang reward yang diserahkan oleh para pengurus k
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng dengan Bupati Buleleng melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan